HARI TERAKHIR Input Data BLT Gaji 600 Ribu, Buruan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Calon Penerima

Erick Tohir menjelaskan syarat utama bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Senin 31 Agustus 2020 ini adalah hari terakhir penyerahan nomor rekening untuk dapat BLT 600 ribu.

Perusahaan atau pemberi kerja diminta untuk segera menyerahkan nomor rekening pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah kepada BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek ).

Berikut info bantuan dana Rp 600 ribu dari pemerintah:

1. Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat harus memenuhi tiga persyaratan, yakni

* Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir menjelaskan syarat utama bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah adalah pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," terang dia dalam keterangan resmi.

Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Ditutup Hari Ini Senin 31 Agustus 2020

* Pegawai Non PNS dan Non BUMN

Syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah selanjutnya adalah bukan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai BUMN.

* Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Terakhir, pegawai yang berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya juga mengatakan pegawai yang berhak harus aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan agar tepat sasaran.

"Data ini berasal dari BPJS Ketenagakerjaan yang akan terus divalidasi untuk memastikan tepat sasaran dan meminimalkan terjadinya duplikasi. Pemerintah berharap subsidi ini dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan pekerja yang terdampak COVID-19," kata Ida.

"Penerima subsidi gaji (bantuan Rp 600 ribu) adalah pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai apresiasi bagi para pekerja yang terdaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

2. Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah

Sementara itu, menurut Erick Tohir bantuan Rp 600 Ribu dari pemerintah akan langsung masuk ke rekening pegawai yang memenuhi syarat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyalagunaan.

Adapun, program bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah akan dimulai pada September mendatang di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).

YES BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Batch 2 Segera Cair, BLT Karyawan Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta

Terakhir 31 Agustus 2020

Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pihaknya menunggu perusahaan menyerahkan data nomor rekening tersebut hingga 31 Agustus ini.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," ujar dia, Kamis (27/8/2020) lalu.

Agus menyebutkan, pada tahap pertama terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.

Adapun gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran.

"Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," sebut Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.

"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.

Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.

"Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Hari Ini Terakhir Serahkan Nomor Rekening Pekerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved