Cara Pasang Baru Listrik PLN dan Biaya Pemasangan Sambungan Baru Listrik PLN

Rincian biaya penyambungan baru harus sesuai dengan Permen ESDM No.27 Tahun 2017.

Editor: Nasaruddin
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pemasangan listrik PLN di rumah, harus dilakukan dengan pendaftaran.

Saat ini, pendaftaran pemasangan baru untuk listrik PLN sudah bisa diajukan secara online.

Setiap pemasangan baru listrik PLN, akan dikenakan biaya yang berbeda-beda.

Rincian biaya penyambungan baru harus sesuai dengan Permen ESDM No.27 Tahun 2017.

Cara Mengurus Akta Kelahiran di Kota Pontianak serta Syarat dan Berkas untuk Membuat Akte Lahir

Berikut ini cara lengkap cara daftar dan proses pemasangan baru listrik PLN:

Cara pasang listrik baru PLN secara online

Cara pasang baru PLN:

- Masuk ke laman layanan.pln.co.id

- Klik menu Pasang Baru di sebelah kiri

 - Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan. 

- Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas. 

- Isi formulir Data Pemohon. 

 - Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru. 

- Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.

Biaya pasang baru PLN 2020

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved