Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Pemerintah: Pendaftaran di Sekolah dan Kampus Diperpanjang

Setiap siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Editor: Nasaruddin
Vivo Indonesia
Ilustrasi belajar online 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan memberi kuota gratis untuk pelajar, guru, mahasiswa dan dosen.

Kuota gratis yang diberikan Kemendikbud ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

GEMPA Bumi Magnitudo 4,7 Guncang Pacitan Dini Hari, Getarkan Trenggalek hingga Bantul

Melansir Kompas.tv, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu.

Aplikasi Dapodik hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Cara daftarkan nomor ponsel untuk dapat kuota gratis

Dalam konferensi video sebelumnya, Jumat (28/8/2020), Jumeri menjelaskan mengenai cara mendapatkan subsidi kuota internet.

Cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud untuk peserta didik adalah, guru secara kolektif akan mengumpulkan data nomor ponsel milik siswa. Kemudian data yang telah terkumpul disetorkan kepada kepala satuan pendidikan, selanjutnya diinput ke aplikasi Dapodik.

Siswa atau orangtua/wali siswa yang nomor ponselnya telah terdaftar, nantinya akan mendapatkan kuota gratis sebesar 35GB per bulan, guru mendapatkan 42GB, mahasiswa dan dosen mendapatkan 50GB.

Besar Bantuan kuota akan diberikan mulai bulan September hingga Desember 2020.

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved