Lama Buron, Pelaku Tindak Pencurian Dengan Kekerasan Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Siantan
Kapolsek mengatakan saat kejadian, Ayu tak berdaya karena, saat beraksi dan untuk menakut-nakuti korban, pelaku Zul membawa sebilah pisau.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Setelah cukup lama melakukan pencarian akhirnya Tim Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah toko kelontong di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, dinihari tadi, Minggu (30/8/2020).
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi terhadap Ayu Aprilia, pemilik toko kelontong di Jalan Raya Wajok Hilir Km. 13 RT. 002/RW.003 Kecamatan Jongkat.
"Kejadiannya telah cukup lama, yakni pada Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Modusnya, pelaku Zul ini berpura-pura membeli rokok. Begitu korban Ayu membuka laci meja untuk mencari uang kembalian, saat itu lah kalung emas dan uang dilaci dirampas pelaku sehingga korban dirugikan Rp 4,5 juta," ujar Rahmad Kartono.
Kapolsek mengatakan saat kejadian, Ayu tak berdaya karena, saat beraksi dan untuk menakut-nakuti korban, pelaku Zul membawa sebilah pisau.
• Ditengah Keterbatasan Aiptu Didik Terus Berikan Imbauan Protokol Kesehatan
Namun karena buru-buru saat berupaya kabur dari TKP, pisau yang dipegangnya terjatuh di depan toko.
Lalu dengan sepeda motor, Zul sukses meninggalkan korban yang ketakutan.
"Setelah kejadian, korban Ayu Aprilia melapor ke Polsek Siantan, berdasarkan ciri-ciri dan nomor plat motor, petugas kami menemukan satu nama pelaku, yang diduga kuat adalah Zul, warga Gang Parwasal ini," tuturnya.
Namun untuk mengungkap keberadaannya, diakuinya Zul tergolong licin.
Cukup lama Polisi mencari keberadaannya, dan baru pada Sabtu sore, keberadaanya terdeteksi petugas.
• Kapolsek IPTU Joni Siap Ikuti Arahan Kapolda Kalbar
“Karenanya, Tim Reskrim Polsek Siantan yang di-back up Tim Reskrim Polsek Pontianak Utara bergerak membekuk Zul. Saat dikepung petugas, Zul tak memberikan perlawanan, ia langsung digiring ke Mapolsek Siantan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sekitar pukul 00.30 WIB Minggu dini hari," katanya.
Selain pelaku Zul, polisi juga mengamankan barang bukti saat pelaku melakukan aksinya.
"Kita amankan juga pisau stainless steel panjang 30 cm dan sepeda motor Yamaha Mio J KB 4144 JK berwarna hitam, yang ternyata telah diubah warna oleh Zul untuk menyamarkan tindak kejahatannya," pungkasnya. (*)