Kisah Heboh Pengantin hingga Polisi yang Dihukum Karena Tak Pakai Masker
Seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menutup hidung dan mulut dengan menggunakan masker merupakan satu daintara cara terbaik mencegah penyebaran virus corona.
Penggunaan masker juga menjadi hal yang ditekankan sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi yang terus digencarkan saat ini.
Bahkan di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tan mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
• Sidak Warkop dan Tempat Karaoke, Petugas Masih Dapati Pengunjung yang Tidak Gunakan Masker
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
1. Pengantin pria disuruh push up

Seorang Bhabinkamtibmas memasangkan masker ke mempelai pria karena tidak memakai masker(Tangkapan Layar)
Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Usai melakukan push up, Harid membagikan masker pada warga yang hadir.
Ia juga memasangkan masker pada sang mempelai pria.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," ujar dia, Jumat (28/8/2020).
2. Polisi tak bermasker dihukum 50 kali push up
Hukuman push up 50 kali diberikan pada seorang anggota polisi di Gianyar, Bali.
Polisi tersebut kedapatan tak mengenakan masker ketika berkomunikasi dengan temannya, Kamis (27/8/2020).
Temuan polisi tak bermasker didapati ketika propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi.
"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).
Hukuman itu, lanjut Suarnata, dilakukan untuk memberikan efek jera.
Lebih-lebih sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi teladan.
"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," kata dia.
3. Pengendara dihukum ucapkan janji bermasker 10 kali
Seorang pengendara dihukum berucap janji pakai masker 10 kali.(KOMPAS.com/A. Faisol).
Sejumlah pengendara di Kota Probolinggo terjaring razia lantaran tak bermasker.Mereka pun dihukum mengucapkan janji memakai masker oleh polisi, Selasa (25/8/2020).
Tak hanya sekali, ikrar janji tersebut harus diucapkan sebanyak sepuluh kali.
"Saya berjanji melindungi diri sendiri dan orang lain dengan memakai masker. Saya sayang sama keluarga. Saya janji pakai masker," kata salah seorang pengendara berinisial R.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, aksi itu dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat.
Polisi mencegat mereka yang tak mengenakan masker di jalan dan memberikan hukuman.
Selain itu, polisi juga memberikan masker pada pengendara.
"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar Ambariyadi. Sumber: Kompas.com (Penulis : Andi Hartik, Imam Rosidin, Ahmad Faisol | Editor : Dony Aprian, David Oliver Purba, Robertus Belarminus)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Polisi hingga Pengantin Kena Hukuman karena Tak Bermasker...", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/30/05450021/saat-polisi-hingga-pengantin-kena-hukuman-karena-tak-bermasker-?page=all#page2.