Kisah Heboh Pengantin hingga Polisi yang Dihukum Karena Tak Pakai Masker
Seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menutup hidung dan mulut dengan menggunakan masker merupakan satu daintara cara terbaik mencegah penyebaran virus corona.
Penggunaan masker juga menjadi hal yang ditekankan sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi yang terus digencarkan saat ini.
Bahkan di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tan mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
• Sidak Warkop dan Tempat Karaoke, Petugas Masih Dapati Pengunjung yang Tidak Gunakan Masker
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
1. Pengantin pria disuruh push up

Seorang Bhabinkamtibmas memasangkan masker ke mempelai pria karena tidak memakai masker(Tangkapan Layar)
Pesta pernikahan di Kejayan, Pasuruan pada Rabu (26/8/2020) mendadak heboh.
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Usai melakukan push up, Harid membagikan masker pada warga yang hadir.
Ia juga memasangkan masker pada sang mempelai pria.