CARA Mengaktifkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 35 GB per Bulan untuk Siswa & 42 GB untuk Guru

Mulai September 2020 Kemendikbud akan beri subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.

Editor: Dhita Mutiasari
Grid.ID
Kuota Telkomsel. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Semenjak pandemi Covid-19 melanda, sebagian aktifitas termasuk belajar banyak dilakukan secara daring dari rumah.

Alhasil pemakaian kuota internet juga menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan. 

Kabar baiknya, mulai September 2020 Kemendikbud akan beri subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.

Informasi selengkapnya seputar cara cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah bisa dilihat di dalam artikel.

Pemberian kuota gratis dari pemerintah ini demi melancarkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi Corona.

Valentino Rossi Menghilang dari Daftar Pebalap MotoGP 2021, Cek Jadwal MotoGP San Marino Minggu

Dikutip dari Kompas.com, kuota gratis siswa dan guru diberikan mulai September 2020 hingga Desember 2020.

Setiap bulannya siswa mendapat kuota sebesar 35 GB (setara Rp 35 ribu) dan guru mendapat 42 GB (setara Rp 42 ribu), lihat cara cara mendapatkan kuota gratis dari pemerintah.

Sementara untuk dosen dan mahasiswa mendapat 50 GB (setara 50 ribu).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Berikut cara dapat kuota gratis dari pemerintah

Lantas bagaimanacara dapat kuota gratis dari pemerintah ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved