Polsek dan Camat Pengkadan Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Camat Pengkadan didampingi Kapolsek Pengkadan saat memasangkan masker masyarakat, upaya menghimbau masyarakat tetap menaati protokol kesehatan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (27/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Banyak cara yang dilakukan oleh Camat dan Kapolsek Pengkadan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kususnya di wilayah Kecamatan Pengkadan.

Kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah guna pencegahan penyebaran Virus Corona atau disebut dengan Covid-19.

"Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara tiga M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," ujar Ipda Jaspian, Jumat (28/8/2020).

Polsek Mempawah Hulu Pasang Spanduk Imbauan Agar Masyarakat Pakai Masker

Menurutnya, himbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker," ucapnya.

Usai melakukan imbauan, Ipda Jaspian bersama Camat Pengkadan membagikan dan memasangkan masker kepada warga dijumpai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved