BLT Rp 600 Ribu BPJS Tahap 2 Kapan Cair? Cek Nama Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Saldo Rekening
Menurutnya sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, telah dimulai sejak, Kamis (27/8/2020) lalu.
Tahap pertama penyaluran ditujukan ke 2,5 juta karyawan penerima manfaat yang turun untuk dua bulan sekali ini atau senilai Rp 1,2 juta.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Irvansyah Utoh Banja.
"(Dana bantuan) sudah mulai masuk rekening pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang memenuhi kriteria," katanya.
• Terkait Denda Rp 1 Juta, Pengusaha Warkop Pontianak Minta Evaluasi Pergub 110 Tahun 2020
Utoh mengatakan, uang yang ditransfer kepada 2,5 juta pekerja tersebut sebesar Rp 1,2 juta.
Data tahap pertama sebanyak 2,5 juta karyawan telah disampaikan BPJAMSOSTEK kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 24 Agustus 2020.
BPJAMSOSTEK akan menyampaikan data ke Kemnaker setiap minggunya.
Menurutnya sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang telah tervalidasi.
Validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap data penerima manfaat dilakukan melalui tiga tahap.
Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap.
Hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi dapat menerima haknya.
Sementara itu, hingga Rabu (26/8/2020), total rekening yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta.
Dimana nomor rekening yang telah tervalidasi sebanyak 10,8 juta data.
"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," kata Agus.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.
Rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut:
Rekening PT Bank Mandiri Persero Tbk 700.000 lebih, rekening bank PT Bank Negara Indonesia Persero (BNI) Tbk 900.000 lebih.
Rekening PT Bank Rakyat Indonesia Persero (BRI) Tbk 600.000 lebih, dan di rekening PT Bank Tabungan Negara Persero (BTN) Tbk 200.000 lebih.
Setelah tahap pertama penyaluran BLT BPJS tahap pertama.
Penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.
Besaran bantuan subsidi gaji karyawan yang disalurkan adalah setiap tahap (dua bulan) sebesar Rp 1,2 juta, sehingga total Rp 2,4 juta selama empat bulan.
Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi."
"Sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.
Cara Cek Saldo
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu itu diberikan kepada pekerja swasta atau buruh sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan Kemnaker.
Pertama, berstatus sebagai WNI Lyang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Ketiga, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.
Keempat, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, memiliki rekening bank yang aktif.
Nah, bila Anda termasuk dalam syarat ini, segera cek saldo di rekening mulai hari ini.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek saldo di rekening.
Pertama, memakai layanan atau fasilitas SMS Banking yang dimiliki setiap bank.
Bila menggunakan layanan ini, biasanya akan ada notif atau pemberitahuan akan adanya dana yang masuk lewat SMS.
Bisa juga dengan mengetik pesan berupa kode tertentu dan mengirimkan pesan tersebut ke nomor yang telah disediakan dari bank.
Yang harus diperhatikan, setiap bank memiliki petunjuk masing-masing tentang penggunaan SMS Banking.
Akan lebih baik bila Anda mendatangi bank dan menanyakan penjelasan bagaimana menggunakan SMS Banking untuk mengecek saldo.
Kedua, memakai fasilitas Mobile Banking (M-Banking) yang disediakan pihak bank.
Hampir mirip dengan SMS Banking, akan ada notif atau pemberitahuan bila ada dana yang masuk lewat email.
Atau jika tidak, Anda dapat langsung mengecek saldo melalui fitur yang tersedia di aplikasi M-Banking.
Bila belum memiliki salah satu dari dua layanan ini, dapat mengunjungi kantor cabang bank yang Anda gunakan dan melakukan pendaftaran di costumer service bank terkait.
Cara ketiga yang tidak kalah mudah adalah mengecek via mesin ATM atau langsung mendatangi bank.
Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat memastikan apakah Anda menerima bantuan atau tidak, masyarakat dapat mengecek secara mandiri.
Pengecekan meliputi Kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sudah Ditransfer Mulai 26 Agustus, 2,5 Juta Karyawan Terima Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta