Pemkab Sanggau Hibahkan Kendaraan Roda Empat Kepada PN Sanggau
Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Dok. Diskominfo Sanggau.
Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka saat menyerahkan hibah kendaraan roda empat kepada Pengadilan Negeri (PN) Sanggau. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sanggau, Kamis (27/8/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau menyerahkan hibah kendaraan roda empat kepada Pengadilan Negeri (PN) Sanggau.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sanggau, Kamis (27/08/2020).
Penyerahan dilakukan Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka kepada Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri, Zulkarnain.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menyampaikan bahwa penyerahan hibah kendaraan roda empat tersebut merupakan wujud dari sinergitas pemerintah daerah.
"Kita selaku pemerintah daerah akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing-masing instansi. Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negari dalam pelayanan kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang mana mobil operasional kami yang sudah menua, Sehingga dengan adanya bantuan hibah mobil ini akan kami pergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sanggau dan Sekadau,” ujarnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kukuh-triyatmaka-saat-menyerahkan-hibah.jpg)