Pemkab Ketapang Resmikan Kantor Desa dan PKK Desa Pangkalan Teluk
Secara maksimal dan menjadikan kantor desa sebagai pusat kegiatan pelayanan masyarakat desa, terutama pada hari-hari kerja
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan dan Wakil Bupati Ketapang Suprapto meresmikan pembangunan kantor Desa dan kantor PKK Desa Pangkalan Teluk di Kecamatan Nanga Tayap, Selasa (25/08/2020).
Dalam sambutannya Bupati Ketapang yang dibacakan oleh Wakilnya Suprapto menyampaikan harapannya agar Kantor Desa dan Kantor PKK yang telah dibangun ini dapat berfungsi dengan baik dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu ia berharap dengan adanya kantor desa ini, kepala desa dan perangkat desa dapat lebih semangat dalam bekerja agar dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa. Serta bersedia memfungsikan kantor desa ini dengan sebaik-baiknya.
"Secara maksimal dan menjadikan kantor desa sebagai pusat kegiatan pelayanan masyarakat desa, terutama pada hari-hari kerja," tandas Suprapto.
• Kades Sungai Kunyit Laut Kagum Saksikan Uji Coba Terminal Kijing, “Saya Benar-benar Tak Menyangka”
Suprapto menambahkan, dengan adanya penghasilan tetap, diharapkan agar kepala desa dan perangkat desa lainnya dapat semakin aktif menjalankan tugas. Dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan setulus hati.
"Namun tetap dengan kehati-hatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.