Token Listrik Gratis

Cara Cek Dapat Listrik Gratis dari Jokowi! Klaim Pulsa Gratis via WA 08122-123-123 dan www.pln.co.id

Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50%, di luar listrik gratis 9 bulan pelanggan 450 KV.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram@pln_id
Salam dari kawasan Danau Kaolin Air Bara Bangka, Provinsi Bangka Belitung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.

Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.

Pembebasan pembayaran listrik gratis berlaku selama sembilan bulan yang dimulai April, Mei, Juni hingga Desember 2020.

Artinya, tak ada tagihan listrik selama sembilan bulan bagi pelanggan sesuai kriteria tersebut.

Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50%, di luar listrik gratis 9 bulan bagi pelanggan 450 KV.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, pelanggan listrik prabayar golongan 450 VA dan 900 VA ( subsidi) akan mendapatkan kompensasi PLN token listrik gratis selama 9 bulan.

LISTRIK Gratis Agustus Buruan Klaim, Ikuti Langkah Dapatkan Token Listrik Gratis di Www.pln.co.id/WA

Lalu, bagaimana cara mengecek listrik di rumah masuk kategori yang tarifnya digratiskan dan disubsidi pemerintah?

Cara paling mudah mengetahui daya listrik di rumah yakni dengan melihat langsung pada meteran listrik.

Terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Berikut kategori daya berdasarkan meteran rumah:

  • CL 2 = 450 KV
  • CL 4 = 900 KV
  • CL 6 = 1.300 KV
  • CL 10 = 2.200 KV

Kode tersebut bisa dihapalkan dengan mudah oleh pelanggan PLN.

Caranya, kode nomor di belakang huruf CL tinggal dikalikan dengan 220 yang menjadi daya dasar.

Misalnya CL 2, maka perhitungannya 220x2 sebesar 450.

Lalu CL 4 berarti 220x4 sebesar 880 (pembulatan 900), CL 6 berarti 220x6 sebesar 1.320 (pembulatan 1.300), dan CL 10 berarti 220x10 sebesar 2.200 KV.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved