Diskumdag Pontianak Telah Ajukan 6000 Pelaku Usaha Mikro Dapat Stimulus Pemerintah

Lebih lanjut, Haryadi menerangkan, bantuan produktif ini lebih diprioritaskan kepada pelaku usaha ultra mikro, yakni usaha yang benar-benar mikro (kec

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengungkapkan lebih kurang 6000 data pelaku usaha mikro di Pontianak telah diajukan secara online sebagai calon penerima bantuan produktif usaha mikro dari Kementrian sebesar Rp 2,4 juta.

"Begitu antusiasnya para pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan produktif dari Kementrian Koperasi dan UMKM ini. Satu di antara persyaratan untuk program tersebut, mereka yang sudah mendapatkan bantuan dari perbankan, maka tidak mendapatkan lagi bantuan produktif dari kementrian dan ini diseleksi," jelasnya kepada Tribun Pontianak, Selasa (25/8/2020).

Lebih lanjut, Haryadi menerangkan, bantuan produktif ini lebih diprioritaskan kepada pelaku usaha ultra mikro, yakni usaha yang benar-benar mikro (kecil).

"Yang artinya, selama ini mereka terdampak langsung Covid-19 dan betul-betul usaha rumah tangga dan mikro. Serta belum pernah mendapat bantuan, ini menjadi prioritas," jelasnya.

Asmadi Imbau UMKM Buat Izin Usaha di Dinas PMTK Kota Singkawang

Selain itu, Haryadi mengimbau kepada pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan produktif dari Kementrian ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Mereka harus pandai mengelola, untuk membeli bahan produksi, menambah kapasitas produksi serta dengan bantuan ini, dapat menjadikan usaha yang produktif. Tentunya mendorong pergerakan perekonomian," pesannya.

Haryadi pun menegaskan, pihaknya tetap terus memantau dan memonitor pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan stimulus pemerintah itu.

"Jangan sampai dimanfaatkan tidak untuk usaha yang produktif. Kami dari Diskumdag sesuai dengan Tupoksi kami, tetap melakukan pengawasan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved