Cara Mengajukan Pinjaman Online Pegadaian Menggunakan LinkAja

Sekedar info, LinkAja menggandeng tiga penyedia pinjaman online yakni UKU, Pedagaian, dan Mandiri Tunas Finance.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pinjaman online di Pegadaian via LinkAja kini sudah bisa dilakukan.

Tak perlu khawatir dengan prosesnya, karena cukup cepat dan mudah.

Selain menjadi dompet digital, LinkAja juga menawarkan fasilitas pinjaman online. 

Sekedar info, LinkAja menggandeng tiga penyedia pinjaman online yakni UKU, Pedagaian, dan Mandiri Tunas Finance.

Menariknya, Pegadaian menyediakan dua fasilitas yakni pembiayaan alias pinjaman tunai dan pembiayaan kendaraan. 

Namun, perlu Anda tahu, pinjaman yang disediakan oleh Pegadaian via LinkAja harus menyertakan barang sebagai agunan. 

Untuk fasilitas pinjaman online ini Pegadaian hanya menerima agunan berupa motor atau mobil.

Cara Mengganti Nama di KK dan KTP

Cara Pakai WhatsApp Web Bisa Video Call 50 Orang

Syarat lainnya, akun LinkAja harus di upgrade menjadi akun LinkAja full service, serta mengisi semua data diri yang dibutuhkan. 

Dengan fasilitas ini Anda tidak perlu lagi datang ke kantor Pegadaian terdekat untuk mengajukan pinjaman atau gadai barang. 

Anda berminat untuk mengajukan pinjaman di Pegadaian via LinkAja?  

Cara Mengganti Nama di KK dan KTP

Cara Pakai WhatsApp Web Bisa Video Call 50 Orang

Berikut cara mengajukan pinjaman ke Pegadaian via LinkAja:

- Login ke dalam akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password. 

- Ketuk menu "Lainnya" pada halaman home, lalu ketuk menu "Pinjaman"

- Ketuk menu "Pegadaian" lalu centang kotak syarat dan ketentuan untuk mulai mengajukan pinjaman. 

- Setelah itu, ketuk menu "Pembiayaan" lalu isi data simulasi kredit yang ingin diajukan. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved