Rumpak Setuju Saran IDI ke KPU Swab Test Bagi Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah
Hal ini untuk memastikan bakal paslon bebas dari Covid-19, sehingga Pilkada 2020 tak menjadi klaster baru penularan virus corona.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Bakal calon bupati Sintang, Yohanes Rumpak mengaku setuju dengan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan swab test bagi bakal pasangan calon kepala daerah.
"Setuju (apabila disyaratkan harus diswab test," kata Yohanes Rumpak yang menggandeng Syarifuddin sebagai pasangannya untuk maju dalam pemilukada di Kabupaten Sintang.
Usulan IDI supaya KPU mensyaratkan swab test bagi bakal pasangan calon kepala daerah dinilai Rumpak sangat baik.
• Kapolsek Menjalin Pantau Pemeriksaan Swab Guru SMAN 1 Menjalin
Hal ini untuk memastikan bakal paslon bebas dari Covid-19, sehingga Pilkada 2020 tak menjadi klaster baru penularan virus corona.
"Selain itu, juga untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada diri sendiri dan orang sekitar kita," kata bacalon bupati yang diusung PDIP ini.
Rumpak juga memastikan siap dites swab kapan saja, bahkan jika kedepan ada aturan baru sebelum pendaftaran pasangan bacalon ke KPU disyaratkan harus ada surat keterangan hasil swab.
"Siap, sesuai aturan yang ditetapkan penyelenggara pilkada," jelas Yohanes Rumpak.