BP Jamsostek Terapkan Validasi Berlapis, Pastikan Penerima Bantuan Subsidi Upah Tepat Sasaran
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima BSU.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.
Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp600 ribu perbulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan, atau tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.
Selain validasi yang dilakukan BP Jamsostek, Pemerintah juga diharapkan melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Hal ini dilakukan karena sumber dana Bantuan Subsidi Upah ini berasal dari alokasi anggaran dari Pemerintah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus.
Berdasarkan data yang kami terima, ada sedikitnya 7,5 juta pekerja yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekening bank.
Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi.
Agus menambahkan, "Kami masih mendorong perusahaan yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya agar segera mengirimkan, jangan sampai ada pekerja yang berhak dan memenuhi ketentuan malah tidak mendapatkan".
Pelaksanaan transfer dana BSU batch pertama rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam waktu dekat ini.
Untuk batch selanjutnya hingga bantuan diterima oleh 15,7 juta pekerja, BPJAMSOSTEK menyatakan pihaknya terus secara simultan melakukan pengkinian data dan validasi atas data yang diberikan.
Harapannya BSU ini dapat segera diterima oleh pekerja dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Andry Rubiantara siap menjalankan instruksi pusat untuk mensukseskan program pemerintah ini.
Ia menjelaskan BSU dari pemerintah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif merupakan nilai tambah gaji.
“Diharapkan perusahaan atau pemerintah daerah yang mendaftarkan non-ASN dapat pro aktif membantu tenaga kerjanya menginformasikan nomor rekening tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dimana tenaga kerja tersebut terdaftar agar dapat segera diajukan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah kepada pemerintah,” pungkasnya. (*)