Bahas Karhutla dan Covid-19, Kapolda Tatap Muka Bersama Pejabat, Tokoh dan Temenggung Adat Sanggau
Saya tekankan kepada lapisan masyarakat, silahkan berladang, tetapi jangan membukan ladang dengan membakar yang tidak terkendali.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam kesempatan tersebut memperkenalan Tupoksi masing-masing PJU Polda Kalbar.
Terkait sejauh mana wilayah Kabupaten Sanggau menangani situasi penyebaran Covid-19, Kapolda Kalbar mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sanggau karena saat ini Kabupaten Sanggau masih menduduki zona Hijau terkait penyebaran Covid-19, tetapi harus tetap waspada.
“Untuk penggunaan anggaran untuk mengatasi Covid-19 bahwa Polda Kalbar bersama Kejati bersepakat untuk melaksanakan pendampingan terkait penggunaan anggaran Covid-19,” ucap Irjenpol Remigius.
Terkait permasalahan Karhutla, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Pemerintah tidak melarang untuk berladang, tetapi melarang untuk pembakaran ladang yang tidak terkendali.
Pergub 103 dan Perbup 39 terkait penanganan Karhutla yang sudah terbit agar selalu disosialisasikan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Untuk situasi saat ini curah hujan masih cukup tinggi dan titik Hotspot di wilayah Kalbar khususnya Kabupaten Sanggau masih cukup tinggi," tuturnya.
"Saya tekankan kepada lapisan masyarakat, silahkan berladang, tetapi jangan membukan ladang dengan membakar yang tidak terkendali,” ucap Kapolda Kalbar.
Sekira pukul 21.20 WIB kegiatan tatap muka selesai dilaksanakan.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
• Datangi Keramaian, Satgas Aman Nusa Polres Ketapang Disiplinkan Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Dilaksanakannya tatap muka Kapolda Kalbar dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat agar ikut serta dan berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla dan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sanggau. (*)