2,8 Ha Lahan Terbakar Ditemukan Polsek Entikong Polres Sanggau Saat Cek Enam Titik Hotspot Karhutla
Dari data yang dihimpun oleh anggota Polsek Entikong, dari ke enam titik hotspot jumlah lahan yang terbakar sekitar 2,8 Hektare.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Polsek Entikong Polres Ketapang melakukan pengecekan enam lokasi Hotspot (Titik Api) yang berada di Kecamatan Entikong, Jumat (21/8/2020).
Pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi pantauan satelit pada Aplikasi Lancang Kuning yang berada di wilayah hukum Polsek Entikong.
Setelah melakukan Briefing yang dipimpin oleh Kapolsek Entikong, 3 anggota bergerak langsung menuju lokasi hotspot.
Setibanya di lokasi hotspot anggota langsung melakukan pengecekan dan melakukan pendataan terhadap para pemilik lahan yang membakar lahannya.
“Dari data yang dihimpun oleh anggota Polsek Entikong, dari ke enam titik hotspot jumlah lahan yang terbakar sekitar 2,8 Hektare,” ucap Bripka Muh. Tholkah.
• 23 Karyawan Pusat Perbelanjaan Ketapang Positif Covid-19, Kapolres Ketapang Ajak Lakukan Pencegahan
Lanjutnya, para pemilik lahan mengatakan lahan atau kebun tersebut untuk menanam padi atau berkebun.
“Enam lokasi yang kita lakukan pengecekan terdapat di Desa Entikong dengan lokasi 3 titik di Dusun Merau, 2 titik di Dusun Serangkang dan 1 titik di Dusun Sontas,” kata Bripka Muh. Tholkah.
Polsek Entikong mengimbau kepada warga agar berhati-hati pada musim kemarau ini.
Pastikan bara sisa pembakaran saat membersihkan kebun benar-benar padam sebelum meninggalkannya.
“Saya harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan ketika akan memulai bercocok tanam, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan lingkungan, juga akan membunuh habitat yang hidup di dalamnya,” imbau Bripka Muh Tholkah. (*)