KPU Sosialisasi Pencalonan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu
Setelah pleno tingkat desa, akan dilanjutkan pleno tingkat kecamatan hingga Kabupaten itu sendiri
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, mengelar sosialisasi tentang pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu, pada tahun 2020, di Aula BPD Bank Kalbar Cabang Putussibau, Sabtu (22/8/2020).
Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani menyatakan tahapan pemuktahiran data pemilih sedang dalam proses dilapangan, dan pada tanggal 30 Agustus 2020 akan dilaksanakan pleno tingkat desa.
"Setelah pleno tingkat desa, akan dilanjutkan pleno tingkat kecamatan hingga Kabupaten itu sendiri. Semoga berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya saat memberikan katasambutan.
• KPU Sekadau Gelar Sosialisasi Syarat Pencalonan, Ini Penjelasan Heriyadi
Terkait pencalonan, jelas Yani, pertama jalur perorangan belum memenuhi persyaratan, dan dipastikan tidak ada calon perseorangan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Sedangkan jalur percalonan partai politik, pendaftaran akan dibuka dari tanggal 4-6 September 2020, dan salah satu persyaratan yaitu 20 persen kursi di DPRD atau 6 kursi Parpol," ucapnya.
Dalam katasambutan Ahmad Yani juga menjelaskan, kalau pihaknya sudah melakukan kerjasama atau MoU dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalbar, BNN Kalbar, dan HIMPSI Kalbar, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati.
"Rumah Sakit yang dikerjasamakan tempat pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati, yaitu RSUD Sudarso Pontianak, dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Pontianak," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU Kapuas Hulu, Kepolisian, Partai Politik, Bawaslu Kapuas Hulu, dan para tamu undangan lainnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: