Buron 4 Hari dan Melawan Petugas, Residivis Pencurian Motor Trail Yang Viral Ditembak Polisi

Saat itu, keduanya yang melihat motor tersebut berada di luar rumah tidak terkunci stang

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kapolsek pontianak selatan AKP Rio Sigal Hasibuan saat menangani para tersangka pencurian kendaraan bermotor. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Sempat buron selama 4 hari, pelaku pencurian satu unit motor trail /KLX berinisial TD (35) di wilayah Pontianak Selatan berhasil diringkus unit reskrim dari Polsek Pontianak Selatan, Jumat (21/8/2020) malam.

TD di amankan ditempat persembuanyiannya, di Gang Rawa Mangun Kota Pontianak, karena berusaha kabur saat hendak di amankan petugas, petugas terpaksa menembak kaki kiri TD untuk melumpuhkkannya.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Rio Sigal Hasibuan menyampaikan bahwa saat proses penangkapan, TD melakukan perlawanan yang cukup sengit kepada petugas,TD sempat naik ke atap rumah warga dan kemudian meloncati satu persatu atap rumah warga untuk melarikan diri, namun, dengan kesigapan petugas akhirnya TD berhasil diringkus.

Tersangka Curanmor Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap, Ini Orangnya

Sebelumnya, rekan TD yang berinisial RA (32) di amankan terlebih dulu oleh petugas kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan dan Polsek Siantan setelah menjadi bulan – bulanan warga yang menangkap dirinya di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah pada 17 agustus 2020 lalu, bahkan penangkapan RA sendiri sempat viral di media sosial.

Kala itu, TD dan RA bersama akan menjual motor tersebut pada seorang penadah di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Ketika sedang mengisi BBM di sebuah SPBU warga bersama petugas berusaha menangkap keduanya, namun saat itu hanya RA tertangkap, sedangkan TD berhasil melarikan diri meninggalkan RA.

 AKP Rio Sigal Hasibuan kepada awak media menyampaikan keduanya melakukan pencurian motor tersebut pada tanggal 17 Agustus 2020 lalu.

Saat itu, keduanya yang melihat motor tersebut berada di luar rumah tidak terkunci stang, lantas mendorong motor itu menjauh dari rumah korban, setelah berada di tempat sepi, dengan menggunakan kunci T, motor itupun berhasil di hidupkan.

‘’Tersangka TD menggunakan sepeda motor lain sebagai sarana mendorong motor curian itu yang dinaiki oleh RA. Setelah kendaraan berhasil dihudupkan dengan menggunakan kunci T, keduanya menuju ke Kecamatan Sungai Pinyuh untuk menjual motor ini kepada si pemesan, dan saat perjalanan si RA berhasil di tangkap lebih dulu,’’ ungkap AKP Rio Sigal Hasibuan. sabtu (22/8/2020)

AKP Rio mengungkapkan, bahwa kedua pelaku bukanlah pemain baru di dunia pencurian kendaraan bermotor, di Polsek Pontianak Selatan, ini merupakan kali ke 3 TD di amankan.

Dan TD pun pernah di amankan oleh Satreskrim Polresta pontianak atas kasus serupa, bahkan beberapa tahun lalu TD di amankan atas kasus pencurian kendaraan bermotor dengan puluhan TKP.

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved