Bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Penerima BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan, Segera Cair Rp 1,2 Juta
Pemberian BLT diberikan kepada seluruh karyawan swasta yang masih aktif atau sedang dirumahkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan swasta atau pegawai non PNS akan segera cair akhir Agustus ini.
Bantuan senilai Rp 600 ribu perbulan ini diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta selama 4 bulan.
BLT ini diberikan dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19 yang sedang melanda.
Pemberian BLT diberikan kepada seluruh karyawan swasta yang masih aktif atau sedang dirumahkan.
Syaratnya harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai perserta aktif di bpjsketenagakerjaan.go.id
• KABAR GEMBIRA Bantuan Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Cek Nama Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari Tribunnews.com, penyaluran BLT dipastikan cair pada tanggal 25 Agustus 2020.
Penyerahan bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Nominal BLT Ditranfser ke Rekening
Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.
Sehingga, total subsidi upad ini adalah sebesar Rp2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.
Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.