Serius Tangani Covid-19 dan Karhutla, Kapolda Kalbar Kunjungi Polsek-polsek

Kapolda memberikan pesan agar para personel Polsek yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk menyosialisasikan Pergub nomor 103.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
ARAHAN - Kapolda Kalbar menghampiri Polsek untuk bertemu dengan personel dan memberikan arahan, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain berfokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, yang juga menjadi prioritas Polda Kalimantan Barat ialah penanganan Karhutla setelah munculnya Pergub 103 Tahun 2020 tentang pembukaan lahan oleh peladang berbasis kearifan lokal.

Memastikan segala kesiapannya, Kapolda Kalimantan Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto turun langsung hingga tingkat Polsek untuk meninjau langsung.

Seperti yang dilakukan dalam kunjungan kerja ke wilayah Polres Landak pada Kamis 20 Agustus 2020.

Kapolda Kalbar menghampiri Polsek untuk bertemu dengan personel dan memberikan arahan.

“Hari ini Kapolda Kalbar bersama beberapa pejabat utama kembali melakukan kunjungan kerja, sasaran yaitu mengunjungi Polsek," kata Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go yang turut mendampingi.

Adapun Polsek yang dikunjungi Kapolda Kalbar ialah Polsek Sungai Pinyuh di Kabupaten Mempawah, Polsek Menjalin, Polsek Mandor dan Polsek Sengah Temilah yang berada di wilayah hukum Polres Landak.

Donny melanjutkan, selain untuk bersilaturahmi kepada personel Polda Kalbar yang berada di tingkat Polsek.

Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga memberikan arahannya terkait situasi terkini.

“Ada 3 point penting disampaikan saat arahan kepada personel yaitu pertama peran kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menyosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan,” jelas Kabid Humas.

Kapolres Bengkayang Rasakan Sensasi Arung Jeram Wisata Riam Pangar Bengkayang

Kedua mengenai antisipasi dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolda memberikan pesan agar para personel Polsek yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk menyosialisasikan Pergub nomor 103 tentang aturan membakar lahan serta sanksi.

Dan terakhir, Kapolda menyampaikan tentang kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.

“Kapolda Kalbar selalu berpesan untuk tidak underestimate mengenai Pilkada, walau di tahun ini wilayah Landak tidak melaksanakan Pilkda. Kapolda meminta para personel agar selalu siap dan memonitor perkembangan situasi kamtibmas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved