HORE Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair! Cek Nama Penerima Via Aplikasi BPJSTK Mobile & Website
Melansir dari Tribunnews.com bantuan tersebut dipastikan akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik bagi para pegawai swasta atau karyawan swasta pasalnya sudah ada kepastian kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu dicairkan oleh pemerintah.
BLT diberikan kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan dan diberikan selama empat bulan.
BLT yang disalurkan ini bagian dari stimulus Covid-19.
Sebab pemerintah ingin mendorong konsumsi masyrakat serta menjaga daya beli masyarakat.
Melansir dari Tribunnews.com bantuan tersebut dipastikan akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang.
Namun tidak semua karyawan swasta yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Sebab pemintah hanya memberikan pada karyawan swasta yang terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Bantuan sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.
Penyerahan bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).
Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimaina cara mengecek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Via website
Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Pemerintah Kantongi 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu
Dikutip dari Kompas.com, sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.
Sehingga, total subsidi upad ini adalah sebesar Rp2,4 juta.
Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.
Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.
Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.
"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."
"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus 2020, Berikut Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan