SISA 3 HARI, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 | Manajemen Beberkan Kriteria Peserta Lolos

Sejak dibuka Sabtu (15/8/2020) pekan lalu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tersisa lebih kurang tiga hari mulai Jumat (21/8/2020).

Tangkapan Layar Web prakerja.go.id
HALAMAN - Tampak halaman dashboard.prakerja.go.id ketika akan mendaftar program Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 5 yang akan ditutup pada Minggu (23/8/2020) siang.

Sejak dibuka Sabtu (15/8/2020) pekan lalu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 hanya tersisa lebih kurang tiga hari mulai Jumat (21/8/2020).

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup pada 23 Agustus 2020.

“ Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan kami tutup pada hari Minggu, 23 Agustus 2020 jam 12.00 WIB,” ujar Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

Setelah pendaftaran ditutup, akan dilakukan verifikasi data calon penerima Kartu Prakerja. Pengumuman akan dilakukan 2-3 hari setelah penutupan pendaftaran. 

“Butuh waktu beberapa hari untuk melakukan verifikasi data dan mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi,” kata dia.

Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Calon peserta penerima Kartu Prakerja harus mengisi nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru.

Selanjutnya, akan mendapatkan e-mail dari Kartu Prakerja, dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

Peserta akan diminta mengisi data diri secara lengkap dan mengikuti tes motivasi kemampuan dasar selama 15 menit.

Adapun bagi yang ingin mendaftar secara offline, maka calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftaran secara offline, bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar.

Nantinya, data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved