Virus Corona Masuk Kalbar
Sepuluh Kasus Positif Covid-19, Lewi Minta Dinas Pendidikan Awasi Mobilitas Guru
Terlebih menurutnya 10 warga yang dinyatakan positif ini merupakan guru yang memiliki ruang komunikasi cukup luas.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Tim Khusus Pengawasan Penanggulangan Covid-19 DPRD Mempawah, Iman Lewi Khornelius Bureni meminta agar Bupati Mempawah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 lebih efektif lagu untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Hal ini ia sampaikan karena 10 warga Mempawah dinyatakan positif COVID 19.
"Kami merasa prihatin dengan adanya kasus baru positif COVID-19 di Kabupaten Mempawah, ini harus menjadi perhatian khusus bupati Mempawah," ujarnya.
Terlebih menurutnya 10 warga yang dinyatakan positif ini merupakan guru yang memiliki ruang komunikasi cukup luas.
"Seorang guru itu komunikasinya tidak terbatas, bisa dengan sesama guru, bisa dengan murid.
Bisa juga dengan masyarakat, maka perlu penanganan serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah," tuturnya.
• Polwan Polda Kalbar dan Bhayangkari Daerah Kalbar Bagikan 500 Masker
• Kadiskes Kalbar Sebut Kota Pontianak Rajin Laksanakan Testing dan Tracing
Maka ia berharap isolasi mandiri dilakukan secara ketat pada 10 guru yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut.
"Kita berharap isolasi mandiri terhadap pasien-pasien ini harus secara ketat pengawasannya.
Jangan sampai isolasi mandiri ini justru menjadi celah sehingga semakin bertambah penyebarannya karena semua pasien ini OTG," tuturnya.
Ia juga berpesan kepada guru yang dinyatakan positif Covid-19 beserta dengan keluarganya agar mematuhi semua aturan dalam masa karantina.
Kepada dinas pendidikan ia juga meminta agar lebih ketat mengawasi para guru, baik penerapan protokol kesehatan maupun bepergian keluar daerah.
"Untuk dinas pendidikan, semua pendidik dan tenaga pendidikan wajib menggunakan masker dlm bertugas, apapun kegiatannya.
Guru juga diawasi saat bepergian, jangan semaunya ke daerah yang dikategorikan zona merah, baik itu urusan kedinasan maupun urusan pribadi," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak