51 Formasi CPNS Kosong di Sekadau, Andreas Sumarjan: Satu Formasi Tanpa Pelamar

Sumarjan menjelaskan, untuk formasi guru kelas terdapat 38 formasi yang tidak terisi.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi PNS Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sebanyak 51 formasi CPNS tahun 2019 di Kabupaten Sekadau tak terisi, BKPSDM jelaskan alasannya, Kamis (20/8/2020)

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sekadau, Andreas Sumarjan mengatakan dari 226 formasi, terdapat 51 formasi yang tidak memiliki peserta pada tes SKB yang akan dilaksanakan bulan September mendatang.

"Sda 51 formasi tidak terisi, alasannya ada satu formasi yang tidak memiliki pelamar, itu anestesi, dan yang lainnya banyak yang tidak sampai passing grade, contohnya guru kelas. Dimana yang mendaftar satu orang dan tidak lulus passing grade," jelas Andreas Sumarjan.

Sumarjan menjelaskan, untuk formasi guru kelas terdapat 38 formasi yang tidak terisi.

Sehingga ada 38 SD yang tidak akan memiliki guru kelas tambahan dari seleksi CPNS tahun 2019.

Untuk pelaksanana tes SKB, akan dimulai pada 7-11 September 2020.

Dengan 412 orang mengikuti tes di Kabupaten Sekadau dan 1 orang di Banjarmasin.

Pada pelaksanaan tes nantinya akan digunakan dua Labotarium dengan masing-masing 16 PC. Sedangkan sesinya berjumlah 13 sesi dengan satu hari 3 sesi.

"Protokol kesehatan tetap kita utamakan, dan kita bekerjasama dengan dinas kesehatan, makanya dalam satu lab hanya kita siapakah 16 PC karena harus menjaga jarak," tandas Andreas Sumarjan.

Update berita pilihan

tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved