DPRD Sambas Berduka
Fraksi PAN DPRD Sambas Berduka, Ramzi Kenang Sosok Almarhum H Suhaili
Selanjutnya kata dia, jenazah almarhum H Suhaili akan dimakamkan besok, di Desa Sengawang Kecamatan Teluk Keramat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Sambas, Drs H Ramzi menyampaikan duka citanya atas meninggalnya Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Suhaili Bin H Malik, Rabu (19/8/2020).
"Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas turut berdukacita dan kehilangan almarhum," ujarnya.
Disampaikan oleh Ramzi, almarhum adalah sosok yang riang dan ramah kepada sesama anggota DPRD.
Karenanya, ia mendoakan agar almarhum diterima di sisi Allah SWT.
"Semoga almarhum Husnul khatimah, dan di terima disisi Allah," tuturnya.
• Terpilih Secara Aklamasi, Boyman Harun Kembali Nahkodai PAN Kalbar
• BREAKING NEWS - Anggota DPRD Sambas H Suhaili Tutup Usia
Sebelumnya, Ramzi membenarkan kabar meninggalnya Anggota DPRD Kabupaten Sambas tersebut.
"Innalillahi wa innailaihirojiun telah meninggal dunia saudaraku H Suhaili bin Haji Malik anggota DPRD Sambas Fraksi PAN DPRD Sambas," ujar pria yang akrab disapa dengan panggilan Abah Ramzi itu.
Selanjutnya kata dia, jenazah almarhum H Suhaili akan dimakamkan besok, di Desa Sengawang Kecamatan Teluk Keramat.
"Jenazah akan dikebumikan besok tanggal 20 Agustus 2020 pukul 14.00 WIB di Desa Sengawang Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, H Suhaili Bin H Malik adalah anggota DPRD Kabupaten Sambas dua periode dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sambas periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Haji Suhaili sapaan akrabnya merupakan anggota DPRD dari Dapil Sambas 5.
Dia mewakili masyarakat Kecamatan Teluk Keramat, Paloh, Tangaran, Galing dan juga Kecamatan Sajingan Besar.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak