Cara Mendapatkan Uang Baru 75000, Simak Mekanisme Lengkapnya dan KLIK Pintar.bi.go.id
Adapun periode pemesanan uang baru Rp 75.000 tahap 2 akan dimulai 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penukaran uang baru 75000 sudah mulai dilakukan di Bank Indonesia mulai Selasa 18 Agustus 2020.
Sebelum melakukan penukaran, mereka yang berminat dengan uang baru itu harus memesan terlebih dahulu melalui pintar.bi.go.id.
Berikut ini cara memesan uang baru Rp 75000 seperti dilansir dari laman pintar.bi.go.id:
• Doa Akhir Tahun Latin, Arab dan Terjemah Lengkap: Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1442 H atau 1 Syuro
1. Masuk ke laman https://pintar.bi.go.id.
2. Pilih Lokasi (Provinsi)
3. Pilih Lokasi penukaran
4. Pilih waktu penukaran
5. Pastikan mendapat bukti pemesanan. Simpan dalam bentuk cetak dan digital.
6. Lakukan penukaran uang sesuai lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan
7. Saat melakukan penukaran uang, bawa KTP dan bukti pemesanan serta uang tunai Rp 75000
UPK 75 Tahun RI nominal Rp75.000 dapat dimiliki dengan menukarkan uang senilai Rp75.000.
Satu KTP hanya dapat digunakan untuk penukaran 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI.
Jadwal Pengambilan Uang
Setelah proses pemesanan, maka selanjutnya adalah proses penukaran.
Bank Indonesia (BI) sudah membuat jadwal pemesanan penukaran uang Rp 75000 yang dibagi pada dua tahap.