HORE Subsidi Listrik Gratis Resmi Diperpanjang hingga Desember, Klaim di PLN.CO.ID atau Chat WA PLN

Diketahui pemerintah memberikan subsidi bagi para pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA subsidi.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
HORE Subsidi Listrik Gratis Resmi Diperpanjang hingga Desember, Klaim di PLN.CO.ID atau Chat WA PLN 

Adanya Perpanjangan Sampai Akhir Tahun

Adanya pandemi virus corona atau Covid-19 ini membuat pemerintah memberikan kebijakan untuk membatu rakyat dalam membayar listrik.

Diketahui pemerintah akan memperpanjang stimulus tagihan listrik hingga Desember 2020.

Kebijakan ini berbentuk diskon tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Rida Mulyana, selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, pelanggan rumah tangga, diskon 100% tagihan diberikan kepada pelanggan 450 VA sementara bagi pelanggan 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50%.

Dalam pemberitaan sebelumnya, adanya kebijakan ini hanya berlaku selama 3 bulan saja.

Yakni dari April hingga Juni 2020, kemudian diperpanjang hingga September.

Lantas ada kebijakan baru yang menyatakan akan diperpanjang lagi sampai Desember 2020.

Rida menjelaskan hal ini dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (11/8).

"Kita tengarai pandemi (covid-19) akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Pembahasan antar Kementerian dan Lembaga, akhirnya kita putuskan untuk memperpanjang sampai akhir tahun atau Desember 2020," kata Rida.

Rida menjelaskan, terdapat sekitar 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi ini.

Jadi pemerintah mengeluarkan lagi subsidi untuk periode 9 bulan stimulus dengan total Rp 12,18 triliun.

Kebijakan perpanjangan ini juga bisa dirasakan oleh UMKM atau pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA, dalam bentuk diskon 100% .

Pemerintah juga telah mengumumkan untuk pemberian stimulus tagihan listrik bagi sektor sosial, bisnis, industri dan layanan khusus.,

Dalam kasus ini, pemerintah memberikannya berupa pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan sosial (1.300 VA ke atas), golongan bisnis (1.300 VA ke atas), golongan industri (1.300 VA ke atas) dan untuk pelanggan layanan khusus.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved