Dua Desa di Nanga Taman, Sekadau Susul Status ODF
1015 KK tersebut terdiri dari,Desa Nanga Mentukak dilaksanakan pada 10 Agustus 2020, yang tersebar di dua dusun
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua desa di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau menyusul menjadi desa ODF, Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius pastikan 1015 KK sudah terverifikasi, Selasa (18/8/2020).
1015 KK tersebut terdiri dari,Desa Nanga Mentukak dilaksanakan pada 10 Agustus 2020, yang tersebar di dua dusun,
a. Dusun Kampung Padang (189 KK)
b. Dusun Kampung Kalak ( 251 KK)
• Desa ODF di Nanga Taman Bertambah 2, Rupinus Apresiasi Pemdes dan Masyarakat
Desa Rirang Jati dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2020, yang tersebar di tiga dusun,
a. Dusun Rirang Jati (251 KK)
b. Dusun Gerinis (165 KK)
c. Dusun Nuak (159 KK)
"Selamat dan apresiasi kepada seluruh masyarakat bersama Pemerintah Desa Nanga Mentukak dan Rirang Jati, Pemerintah Kecamatan Nanga Taman yang telah berhasil mewujudkan desa ODF ke enam dan ke tujuh di kecamatan Nanga Taman, serta kelima dan keenam di tahun 2020," kata Henry Alpius. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rupinus-sambutan-odf.jpg)