Cek Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019, Peserta SKB Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes
Nantinya, para peserta CPNS akan mendapatkan jadwal masing-masing sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terus berjalan dan kini memasuki tahap penjadwalan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman jadwal SKB CPNS, serentak telah diumumkan hari ini, Selasa 18 Agustus 2020.
Nantinya, para peserta CPNS akan mendapatkan jadwal masing-masing sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahap penjadwalan berakhir pada, Jumat (14/8/2020).
“Sesuai rencana besok (hari ini, red) serentak seluruh instansi akan mengumumkan jadwal Pelaksanaan SKB,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, Senin (17/8/2020) lalu.
• Begini Cara Mudah Dapat Uang Baru 75000 UPK 75 Tahun RI, Awali dengan Pesan di Pintar.bi.go.id
Untuk memeriksa pengumuman tes SKB, masing-masing peserta nantinya bisa melihat di laman masing-masing instansi yang dituju.
Rencananya, SKB akan diadakan pada 1 September hingga 12 Oktober mendatang.
Tahapan SKB sangat berpengaruh dalam kelulusan peserta seleksi CPNS, karena bobot nilainya yang mencapai 60 persen.
Sedangkan 40 persennya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk itu, peserta harus memahami betul tentang materi-materi SKB yang akan diujikan.
Selain itu, SKB yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 juga membuat para peserta harus mematuhi sejumlah protokol yang telah ditetapkan.

Wajib Isolasi Mandiri
Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa peserta wajib isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes.
Peserta dan pengantarnya tidak diperkenankan membawa dan memarkir kendaraan roda dua ataupun roda empat di dalam lingkungan ujian.
Pengantar peserta pun dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
Nanti ada drop zone atau daerah untuk menurunkan penumpang.
Peserta SKB wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit atau satu jam sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat tes.
Saat di tempat tes, peserta wajib menjaga jarak dengan peserta lain minimal 1 meter.
Peserta duduk di tempat yang sudah ditentukan.
Di sana nantinya ada tempat penitipan barang untuk menitipkan tas, alat elektronik, handphone, maupun benda lainnya yang tidak boleh dibawa masuk ke tempat tes.
Peserta juga wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
Di tempat tes juga akan ada pengukuran suhu badan.
Bagaimana jika didapati peserta yang suhu badannya lebih dari atau sama dengan 37 derajat Celcius?
Peserta yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tes.
Tapi peserta diberi kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan, satu hari setelah jadwal akhir seleksi.
Berikut ini beberapa barang yang perlu dibawa peserta SKB saat tes:
1. Masker
Peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu.
Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
2. KTP KTP dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
3. Kartu Tanda Peserta Ujian SKB Kartu ujian juga dibawa untuk ditunjukkan ke panitia saat pelaksanaan SKB.
4. Pensil kayu Peserta diminta membawa pensil kayu, bukan pensil mekanik.
5. Atasan putih bawahan gelap Peserta memakai kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang bagi laki-laki.
Sementara itu bagi perempuan sama, dengan rok berwarna gelap.
Jika mengenakan jilbab, warnanya gelap juga.
Jadwal SKB
Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Pengumuman Jadwal SKB CPNS 2019, Simak Cara Mengeceknya