HUT RI
Gubernur Kalbar Sutarmidji Optimis Indonesia Segera Pulih dari Dampak Covid-19, Ini Syaratnya
Ia mengatakan bagaimana pun harus tetap yakin agar keadaan cepat pulih jangan sampai ekonomi semakin terpuruk dan minus.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penaikan Bendera Merah Putih peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 di Lingkungan Pemprov Kalbar telah usai dilaksanakan dengan lancar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/8/2020).
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Setelah melaksanakan upacara di Halaman Kantor Gubernur Kalbar dilanjutkan dengan mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara secara Virtual di Ruang Kantor Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/8/2020).
• Lismaryani Sutarmidji Turun Langsung Bagikan Masker Dari Rumah ke Rumah
Usai mengikuti pengibaran bendera secara Virtual, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menyampaikan secara pribadi dirinya tetap memaknai HUT Ke- 75 tahun RI yang berbeda kondisinya karena adanya Covid -19 di negara Indonesia.
Ia mengatakan bagaimana pun harus tetap yakin agar keadaan cepat pulih jangan sampai ekonomi semakin terpuruk dan minus.
“Kalau Singapur minusnya sampai belasan persen, kalau kita cuma lima persen.
Di Asia rata-rata di atas 5 persen dan Kalbar 3 sampai 4 persen ,”ujarnya.
Ia berharap dengan momentum HUT Ke-75 RI, Indonesia dapat bangkit untuk keluar dari masalah.
“Masalahnya bukan berarti menganggap Covid-19 selesai.
Jadi keluar dalam artian kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Ia mengatakan kalau semua orang memakai masker dan mengatur jarak, sering cuci tangan maka tidak akan ada masalah.
• Gubernur Sutarmidji Minta Kabupaten Kota Rutin Kirimkan 200 Sampel Swab Test Setiap Minggu
“Orang memakai masker kemudian diatur jaraknya dua meter tidak akan tertular.
Walaupun ada di antara mereka yang positif.
Intinya harus pakai masker kalau kita mau bangkit,” ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini masih meminta masukan Kapolda dan Pangdam XII Tanjungpura , dan Gugus Tugas untuk Pergub terkait penanganan Covid-19.
“Sehingga nanti setelah matang baru kami keluarkan dalam bentuk Pergub,” ucapnya.
Namun dikatakannya ada dalam satu pasal intinya ia meminta kepada kabupaten kota harus mengirim swab kepada provinsi paling kurang satu minggu antara 150-200 sampel.
“Mengapa demikian supaya daerah tetap diingatkan sekalipun sudah zona hijau .
Zona Hijau ini dalam artian tidak ada kasus, tapi sebelumnya kan ada,” ucapnya.
Jadi tidak ada jaminan zona hijau bukan berarti tidak ada kasus.
Namun dikatakannya belum ditemukan saja kasusnya di daerah tersebut.
• Sutarmidji Sebut Program Desa Mandiri bisa Menjadi Solusi Pencegahan Karhutla
“Makanya saya bilang jangan merasa aman di zona hijau dan jangan berpikiran seperti ada pakar termasuk Menkes yang berpendapat bahwa OTG 10 hari bisa dinyatakan sembuh tanpa dilakukan swab PCR.
Tapi saya tidak mau , jadi 10 hari kita tetap swab dan rapid test,” jelasnya.
Lalu dikatakannya masih ada yang ditemukan positif.
Dikatakannya bayangkan saja jika Pemda mengikuti intruksi menteri hanya untuk mengejar kesembuhan dalam 10 hari , pasien asimtomatik di lepas dan dinyatakan sembuh tapi ternyata masih positif .
“Memang untuk menularkan peluangnya kecil, tapi kalau tidak memakai masker kan tetap bahaya ,” ucapnya.
Sekecil apapun kandungan partikel dalam tubuh itu masih bisa ditularkan karena virus lain dengan bakteri.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--