Bayar PBB Tidak Sulit, Lugito: Bisa Melalui Bank Kalbar dan Kantor Pos
Lugito juga menyampaikan pemabayaran juga dapat dilakukan melalui mobile banking.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya, Lugito menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak sulit dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Lugito mengatakan, selain melakukan pembayaran di Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya, pembayaran juga dapat dilakukan di setiap Cabang Kas Bank Kalbar yang ada diseluruh kecamatan, diseluruh Indonesia.
Serta seluruh kantor Pos diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten Kubu Raya.
Selain itupula, Lugito juga menyampaikan pemabayaran juga dapat dilakukan melalui mobile banking.
"Kemudian juga bisa melakukan pembayaran melalui mbanking, jadi dengan menggunakan mbanking masyarakat yang penting hafal dengan obyek pajaknya berapa, kemudian di ketik maka diapun bisa melakukan pembayaran melalui mbanking," papar Lugito.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: