GAJI 13 2020 Baru Cair, Menkeu Pastikan THR & Gaji 13 2021 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Lebih Besar

Kabar gembira tersebut terkait dengan kepastian bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 Tahun 2021 mendatang bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Kolase/ KOMPAS.COM
Ilustrasi Gaji 13 dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kabar gembira kembali disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, pada Jumat (14/8/2020).

Kabar gembira tersebut terkait dengan kepastian bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 Tahun 2021 mendatang bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

Setelah gaji 13 2020 PNS, TNI, Polri dan pensiunan cair pada 10 Agustus 2020 kemarin, Sri Mulyani kembali mengabarkan informasi bahagia.

Bendahara Negara ini sudah memastikan bahwa THR dan gaji 13 2021 akan lebih besar dari yang didapatkan pada 2021.

Sri Mulyani mengungkapkan, THR dan gaji 13 2021 bagi PNS, TNI, Polri dan pensiunan akan mendapatkan seluruh komponen yangdibayarkan secara penuh.

Gaji 13 Akhirnya Cair Juga! Tati Amiati: Alhamdulillah Ya Allah Ya Rob

ADA PERUBAHAN! Kabar Terkini Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dan Pembayaran Gaji 13 Pegawai dan Pensiunan

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan  Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Ilustrasi Berita Gaji ke-13
Ilustrasi Berita Gaji ke-13 (GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO)

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

UPDATE Gaji 13 Selasa 11 Agustus 2020 Sore WIB! Madya Rp 9,59 Juta Non-PNS Tamatan SMP Rp 2,23 Juta

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kabar Gembira, Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved