Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Rutan Pontianak Jalani Tes Urine

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pegawai bersih dari narkoba, dan tetap komitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
pegawai Rutan Kelas IIA Pontianak melaksanakan tes urin di Rutan Kelas IIA Pontianak, Rabu (12/8/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak jalani tes urin, Rabu (12/8/2020).

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Muhammad Yani mengatakan bahwa tes urin itu dikakukan sebagai bentuk menindaklanjuti surat dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01-05 Tanggal 23 Juli 2020.

Sebagaimana kegiatan rutin itu wajib untuk dilaksanakan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pegawai bersih dari narkoba, dan tetap komitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba," ungkap Muhammad Yani.

Dandim Lakukan Tes Urine Mendadak Pada Personel Kodim 1201/MPH

Disampaikannya, kegiatan itu dilaksanakan untuk mendeteksi sejak dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja dan mendukung dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terutama di Rutan Pontianak.

Yani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang mengikuti tes urin, hingga kegiatan berjalan dengan lancar. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved