POPULER Alasan Gaji 13 Belum Cair dan Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2020! Pensiunan, Janda & Duda

Informasi tentang gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiunan, paling dicari sepanjang, Senin.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Ilustrasi Berita Gaji ke-13. POPULER Alasan Gaji 13 Belum Cair dan Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2020! Pensiunan, Janda & Duda. 

Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima:

Pimpinan LNS

  • * Ketua/Kepala Rp 9,59 juta.
  • * Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta.
  • * Sekretaris Rp 7,99 juta.
  • * Anggota Rp 7,99 juta.

Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon Eselon I/JPT Utama/JPT

  • * Madya Rp 9,59 juta.
  • * Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta.
  • * Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta.
  • * Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta.

Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS Pendidikan SD/SMP/ sederajat

  • * Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta.
  • * Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta.

Pendidikan SMA/D1/sederajat

  • * Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta.

Pendidikan D2/D3/sederajat

  • * Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta.

Pendidikan S1/D4/sederajat

  • * Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta.

Pendidikan S2/S3/sederajat

  • * Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta.
  • * Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved