MENGAPA Belum Semua Gaji 13 PNS Cair? Cek Faktanya hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Angkat Suara
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, anggaran gaji ke-13 yang belum seluruhnya cair lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan
Sementara untuk calon PNS (CPNS), besaran gaji ke-13 paling banyak meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Selain itu, juga dijelaskan, gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja ataupun insentif kinerja.
Untuk diketahui, anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,5 triliun. Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima.
Pimpinan LNS
- Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
- Sekretaris Rp 7,99 juta
- Anggota Rp 7,99 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Gaji ke-13 PNS, Belum Semua Cair hingga Eselon I dan II Dapat", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/11/100100526/sederet-fakta-gaji-ke-13-pns-belum-semua-cair-hingga-eselon-i-dan-ii-dapat?page=all#page2.
Penulis : Mutia Fauzia