Indonesia Lawyers Club
ILC Terbaru Selasa 11 Agustus 2020, Diumumkan Karni Ilyas, Berikut Tema ILC Tv One | Streaming TvOne
Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkini terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19 yang menghantam Tanah Air.
Namun, Tito mengakui bahwa tidak gampang untuk mensinergikan kebijakan satu arah antara pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II.
"Oleh karena itu perlu ada sinergi dan keserempakan langkah pusat dan juga daerah," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres tersebut di antaranya mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Dikutip dari salinan Inpres yang diunggah di situs resmi Setneg, Rabu (5/8/2020), lewat inpres itu, Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.
Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
• Judul ILC Malam Ini Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas Bahas Pelarian Djoko Tjandra Sampai di Sini
Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Inpres itu diteken Jokowi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.
Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Minta Sosialisasi Protokol Kesehatan Dilakukan 'All Out'"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838