Ada Penambahan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Ketapang, Terdiri dari Pelajar dan Anggota DPRD
Semuanya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri secara ketat di kediamannya masing-masing
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang kembali mengumumkan adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, Selasa (11/8/2020).
Dari keenam orang tersebut umumnya pelajar yang menjalani swab test pada tanggal 29 - 30 Juli 2020.
Serta terdapat satu kasus yang merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang Rustami mengatakan keenam orang itu merupakan orang tanpa gejala (Asimptomatik).
• Kampus IPDN Kalbar Tunda Pindah Akibat Covid-19, Berikut Penjelasan Zulkarnaein Ilyas
"Ada penambahan kasus konfirmasi baru berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR metode real time yang dilaksanakan oleh laboratorium RS Untan sebanyak enam orang tediri dari pelajar SMP, SMA dan seorang anggota dewan," kata Rustami, Selasa (11/8/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu juga merincikan keenam kasus itu yakni kasus nomor 053 perempuan usia 18 tahun, kasus 054 perempuan usia 17 tahun, kasus 055 laki-laki usia 15 tahun, kasus 056 perempuan usia 18 tahun, kasus 057 laki-laki 14 tahun dan 058 laki-laki usia 50 tahun.
"Semuanya saat ini sedang menjalani isolasi mandiri secara ketat di kediamannya masing-masing. Saya berharap mereka menjalani isolasi di fasilitas khusus BSM agar kesehatan dan upaya penanganan lebih terjamin," tandas Rustami.
Dengan demikian Rustami melanjutkan hingga Selasa (11/08/2020) terdapat 58 kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
Yang mana 44 diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 14 sisanya sedang menjalani isolasi mandiri ketat.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: