Peserta SKB CPNS Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS Kayong Utara dianjurkan melakukan isolasi mandiri sebelum mengikuti seleksi.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penerimaan CPNS Kayong Utara dianjurkan melakukan isolasi mandiri sebelum mengikuti seleksi.
Demikian informasi yang tercantum di website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara.
Plt BKPSDM Kayong Utara, Agus Suratman pun membenarkan informasi yang tercantum di website tersebut saat dikonfirmasi tribunpontianak.co.id, Minggu (9/8/2020).
• Permohonan Maaf Gubernur Sutarmidji Tunda Sekolah Tatap Muka Kalbar
Di website tersebut, diinformasikan pula bahwa peserta diharuskan datang dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut), serta menjaga kebersihan.
Peserta pun tidak diperkenankan mampir ke tempat lain, selain ke tempat seleksi.
Kemudian, peserta juga diwajibkan menggunakan masker yang menutup hidung, mulut, hingga dagu.
Bila diperlukan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai pelindung tambahan.
Sementara untuk mereka yang berasal dari daerah lain diwajibkan mengikuti protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun, untuk jadwal pelaksanaan SKB secara rinci akan disampaikan kemudian setelah Pemkab Kayong Utara mendapat penetapan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). (*)