PASTIKAN GAJI 13 PNS, TNI & Polri Cair Hari Ini 10 Agustus 2020, KPPN Pontianak: Dana Rp 74 Miliar
Kepastian pencairan gaji 13 PNS, TNI dan Polri dinyatakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak, Kalimantan Barat.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepastian pencairan gaji 13 PNS, TNI dan Polri dinyatakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak, Kalimantan Barat.
KPPN Pontianak memastikan bahwa gaji ke-13 akan cair hari ini, Senin 10 Agustus 2020.
Pencairan gaji 13 2020 untuk PNS, TNI dan Polri akan langsung ditansfer ke rekening masing-masing abdi negara.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor KPPN Pontianak, Tri Ananto Putro kepada jurnalis Tribun Pontianak, pada Minggu (9/8/2020) kemarin.
"Itu untuk sekitar 20 ribuan PNS, prajurit TNI hingga anggota Polri," jelas Tri Ananto Putro.
• CEK REKENING, Benarkah Hari Ini Senin 10 Agustus 2020 Gaji 13 PNS Pensiunan, TNI dan Polri Cair?
Ia pun mengungkapkan bahwa total ada sekira Rp 74 miliar akan dicairkan KPPN Pontianak yang diperuntukan untuk gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri.
Tri Ananto juga membeberkan bahwa gaji 13 kali ini juga akan diberikan untuk pejabat eselon 1 dan 2.
"Kalau THR kemarin eselon 1 dan 2 tidak menerima, namun untuk gaji 13 ini mereka menerima," ungkapnya.
Tri Ananto mengungkapkan bahwa lebih kurang ada 164 Satuan Kerja (Satker) vertikal yang akan menerima gaji ke-13 kali ini.
Ia pun berharap dengan pencairan gaji ini, dapat mendorong pergerakan roda perekonomian di Kalimantan Barat.
"Dengan cairnya gaji 13 ini, kami berharap konsumsi juga meningkat, sehingga pertumbuhan perekonomian juga ikut bergerak".
"Karena, untuk saat ini, kondisi yang memungkinkan untuk menggerakkan perekonomian, adalah konsumsi pemerintah," jelasnya.
Menurut Tri Ananto, saat kondisi normal, sektor swasta sangat berperan dalam menopang pergerakan pertumbuhan perekonomian.
Namun, di situasi pandemi Covid-19, sektor tersebut cukup sulit bergerak. Sehingga peran serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diharapkan.
"Kamipun telah mendorong agar proyek-proyek dapat segera dikerjakan dan dipercepat, agar dampaknya dapat segera dirasakan oleh masyarakat".
"Kalau uang untuk proyek cair, tentu akan beredar di masyarakat dan pergerakan perekonomian pun terjadi," ungkapnya.
"Dengan cairnya gaji ke-13 ini, semoga pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Barat dapat bergerak baik serta mendorong pemulihan perekonomian," tuturnya.
Lalu, berapa besaran gaji 13 yang akan diterima PNS, TNI dan Polri untuk tahun 2020 ini.
• Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020
Melansir dari Kompas.com, berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang akan diterima.
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
* Sekretaris Rp 7,99 juta
* Anggota Rp 7,99 juta
Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon
* Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta
* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta
* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta
* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta
* Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS
Pendidikan SD/SMP/ sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta
* Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta
Pendidikan SMA/D1/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta Pendidikan D2/D3/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta
Pendidikan S1/D4/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta
Pendidikan S2/S3/sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta. (*)