Klaim Token Pulsa Gratis PLN Agustus 2020 di www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123

Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, juga langsung PLN poting 50% dari total tagihan.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram pln_id
AWAS PENIPUAN! Klaim Token Listrik PLN Gratis Juli 2020 Hanya Dengan Dua Cara Mudah Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Listrik gratis PLN yang diberikan pemerintah untuk bulan Agustus, baru bisa diklaim mulai tanggal 1 Agustus 2020.

Pemerintah kembali memperpanjang insentif tagihan listrik. 

Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi diperpanjang hingga September 2020.

TOKEN Listrik Gratis Agustus LOGIN https://stimulus.pln.co.id/ dan WhatsApp 08122-123-123.
TOKEN Listrik Gratis Agustus LOGIN https://stimulus.pln.co.id/ dan WhatsApp 08122-123-123. (Instagram @pln_id)

Insentif tersebut awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga September.

Pembebasan dan diskon tagihan listrik tersebut juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka. 

Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, juga langsung PLN poting 50% dari total tagihan.

Sementara untuk pelanggan prabayar yang menggunakan token, terdapat dua metode yang bisa mereka gunakan untuk mengklaim diskon. 

Cara Klaim

Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Cara klaim token gratis melalui website

* Buka website resmi PLN di www.pln.co.id (klik DI SINI)

* Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).

* Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

* Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

* Token listrik gratis atau diskon 50% akan tampil pada kolom keterangan.

* Token listrik gratis atau diskon 50% berhasil didapatkan, pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved