Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020

Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi |Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020. 

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,73 juta.

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,15 juta.

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 3,73 juta.

Pendidikan D2/D3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,96 juta.

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 3,41 juta.

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,04 juta.

Pendidikan S1/D4/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,48 juta.

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,04 juta.

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 4,76 juta.

Pendidikan S2/S3/sederajat

* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 3,73 juta.

* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 4,3 juta.

* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved