Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi |Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta.
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta.
* Sekretaris Rp 7,99 juta.
* Anggota Rp 7,99 juta.
Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon Eselon I/JPT Utama/JPT
* Madya Rp 9,59 juta.
* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta.
* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta.
* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta.
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS Pendidikan SD/SMP/ sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta.
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta.
* Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta.
Pendidikan SMA/D1/sederajat
Tags