Kenapa Gaji 13 Belum Cair? Pemerintah Umumkan Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Senin 10 Agustus 2020
Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi |Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pensiunan, mulai dibayarkan hari ini Senin 10 Agustus 2020.
Pimpinan LNS
* Ketua/Kepala Rp 9,59 juta.
* Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta.
* Sekretaris Rp 7,99 juta.
* Anggota Rp 7,99 juta.
Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon Eselon I/JPT Utama/JPT
* Madya Rp 9,59 juta.
* Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta.
* Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta.
* Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta.
Pegawai non-PNS pada LNS atau pegawai lainnya non-PNS Pendidikan SD/SMP/ sederajat
* Masa kerja sampai dengan 10 tahun Rp 2,23 juta.
* Masa kerja sampai di atas 10 sampai 20 tahun Rp 2,56 juta.
* Masa kerja sampai dengan di atas 20 tahun Rp 2,97 juta.
Pendidikan SMA/D1/sederajat
Tags
gaji 13 cair senin 10 Agustus 2020
Gaji 13 PNS Cair tanggal 10 Agustus 2020
Kenapa Gaji 13 Belum Cair 10 Agustus 2020
Kenapa Gaji 13 Belum Cair Senin 10 Agustus 2020
Kendala Gaji 13 Belum Cair 10 Agustus 2020
Alasan Gaji 13 Belum Cair 10 Agustus 2020
Senin 10 Agustus 2020
Alasan Gaji 13 Belum Cair
GAJI 13 Belum Cair
Tribunpontianak.co.id
Presiden Joko Widodo
Berita Terkait