HORE GAJI 13 2020 Pegawai Pensiunan Ditransfer, Rincian Lengkap Besaran Gaji 13 Cek Rekening Anda!
"Ya, insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).
Sebagai informasi, anggaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,5 triliun.
Anggaran itu terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk PNS pusat Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk PNS daerah Rp 13,89 triliun.
Lebih rinci, beleid tersebut juga menjelaskan mengenai penghasilan ke-13 pimpinan atau pegawai non-PNS pada lembaga non-struktural (LNS).
Berikut rincian maksimal gaji ke-13 yang diterima ASN:
Pimpinan LNS
- Ketua/Kepala Rp 9,59 juta
- Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 8,79 juta
- Sekretaris Rp 7,99 juta
- Anggota Rp 7,99 juta
- Pejabat non-PNS pada LNS atau pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara
Eselon
Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp 9,59 juta
Eselon II/JPT Pratama Rp 7,34 juta
Eselon III/Jabatan Administrator Rp 5,35 juta
Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5,24 juta