Cegah Karhutla, Polsek Putussibau Utara Pasang Maklumat Kapolda Kalbar

Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut dipasang di pinggir jalan raya agar masyarakat dapat melihat dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PASANG - Sebagai antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, personel Polsek Putussibau Utara melakukan upaya pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan cara pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar imbauan kepada masyarakat bahaya Karhutla di Desa Sungai Ulupalin, Kecamatan Putussibau Utara, Jumat (7/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sebagai antisipasi pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara, Polres Kapuas Hulu, personel Polsek Putussibau Utara melakukan upaya pencegahan.

Pencegahan dilakukan dengan cara pemasangan spanduk Maklumat Kapolda Kalbar imbauan kepada masyarakat bahaya Karhutla di Desa Sungai Ulupalin, Kecamatan Putussibau Utara, Jumat (7/8/2020).

Kegiatan pemasangan spanduk imbauan Karhutla tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Putussibau Utara, Bripka Suprapto beserta Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi, Brigpol Gede, Brigpol Suprayogo, dan Briptu Arya.

"Spanduk Maklumat Kapolda Kalbar tersebut dipasang di pinggir jalan raya agar masyarakat dapat melihat dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kecamatan Putussibau Utara," tutur Bripka Suprapto.

Kapolda Kalbar Kunker ke Polsek Jungkat, Sidak Pelayanan Masyarakat Hingga Ruang Tahanan

Bripka Suprapto mengatakan seiring musim kemarau, Polsek Putussibau Utara makin mengintensifkan kegiatan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif, jelasnya.

“Mulai dari imbauan yang dilakukan oleh seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara melalui door to door sistem (DDS) yang secara intens mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan," tuturnya.

"Selain sosialisasi langsung, imbauan juga disampaikan melalui pemasangan banner dan spanduk yang dipasang dipinggir jalan raya, rumah-rumah warga yang menjadi wilayah binaan dari para Bhabinkamtibmas," ungkapnya.

Kapolsek Putussibau Utara IPTU M. Sutikno membenarkan pihaknya memang mengintensifkan imbauan dan pemasangan selebaran, banner serta spanduk yang berisikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.

“Kami telah memasang puluhan banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melawan bersama pembakaran hutan dan lahan," tuturnya.

Diduga Simpan Sabu, MR Diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang

Kapolsek bersyukur mayoritas masyarakat di Kecamatan Putussibau Utara sudah semakin mengerti tentang bahaya dan larangan membakar hutan serta lahan.

Hal ini berkat kerjasama yang baik antara Polri dengan tiga pilar Kamtibmas bersama warga di wilayahnya.

"Saya optimis seperti tahun lalu di Kecamatan Putussibau Utara bisa Zero Asap, walaupun ada beberapa titik Hotspot namun dengan sigap ditangani oleh Polri bekerjasama dengan TNI serta stakeholder terkait," tutup Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved