Beberapa Hari Tidak Hujan, Polisi Ajak Warga Cegah Karhutla
Seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan. Begitu juga pelaku pembakaran hutan yang akan mendapat sangsi. Serta diminta
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksaan meski cuaca tidak menentu dan dengan suasana covid-19.
Seperti yang dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Kuala Behe Bripka Adri, yang tetap memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada warganya yang ada di Kecamatan Kuala Behe pada Senin (10/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Kanit Sabhara menghimbau kepada warga setempat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dengan menyampaikan dampak yang terjadi.
Seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan. Begitu juga pelaku pembakaran hutan yang akan mendapat sangsi. Serta diminta masyarakat untuk melaporkan bilamana telah terjadi Karhutla.
"Jadi kita sambangi warga Desa Kuala Behe untuk meningkatkan komunikasi, serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla," ujarnya.
• Waspada Karhutla Kapuas Hulu Sudah Ada Hotspot, Ini Penjelasan BPBD
Dimana pada prinsipnya masyarakat sangat mendukung kegiatan ini.
"Serta akan bersama-sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya," ungkap Adri. (*)