DETIK-DETIK Gaji 13 Tahun 2020 Cair Kemenkeu Umumkan Proses Pencairan Gaji 13 Hari Ini 6 Agustus
Pihak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat terkait proses pencairan gaji 13 tahun 2020.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Saat ini sudah memasuki detik-detik pencairan gaji 13PNS, pencairan gaji 13 TNI, gaji 13 Polri serta pencairan gaji 13 pensiunan maupun gani 13 pegawai non PNS.
Pihak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat terkait proses pencairan gaji 13 tahun 2020.
Melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu mengeluarkan Nota Dinas Nomor : ND- 655/PB/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.
Bulan Agustus ini pencairan gaji 13 nampaknya akan rampung semuanya.
Gaji 13 merupakan penghasilan tambahan bagi para pegawai negeri.
Gaji 13 memang awalnya diperuntukan membantu orangtua pada saat anak-anak masuk sekolah.
Tahun-tahun sebelumnya gaji 13 selalu dicairkn pertengahan tahun.
Namun kali ini gaji 13 sedikit telat dan dicairkan bulan Agustus.
Nota Dinas tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang ditanda tangani Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto.
Perihal Langkah-Langkah Pelaksanaan Pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2020.
Berikut isi Nota Dinas tersebut:
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pemberian dan pelaksanaan pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Betas PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS, Penerima Pensiun, dan Tunjangan, bersama ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pembayaran gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas diatur dengan ketentuan:
a. Satker mengajukan SPM gaji atau penghasilan ketiga betas PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non-PNS ke KPPN setelah melakukan update GPP/DPP/BPP, SAS versi terbaru, dan Aplikasi Konversi terbaru.
b. SPM diajukan ke KPPN mulai tanggal 6 Agustus 2020 dan SP2D diterbitkan dengan tanggal 10 Agustus 2020.