POPULER Kepastian Tanggal Pencairan Gaji 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan! Tanpa Tunjangan Kinerja

Hingga Selasa 4 Agustus 2020, gaji ke-13 belum dibayarkan pemerintah. Informasi terkait gaji 13 inipun menjadi berita populer di awal Agustus.

Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Hingga Selasa 4 Agustus 2020, gaji ke-13 belum dibayarkan pemerintah.

Informasi terkait kapan tanggal pembayaran gaji 13 pun masuk dalam daftar berita populer di awal Agustus.

Juli lalu, pemerintah menyatakan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan bakal digulirkan pada Agustus 2020 ini.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.

Dia pun memastikan, pencairan gaji ke-13 tidak sampai di akhir bulan.

"Enggak, lah ( cair di akhir bulan ). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

NIKMATI Gaji 13 2020 Cair Sebelum Pertengahan Agustus, Menkeu Sri Mulyani Sebut Bagian Stimulus

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji ke-13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiunke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar mantan Direktur Bank Dunia itu Juli lalu.

Klaim Pulsa Listrik Gratis PLN Agustus | Cukup Klik https://stimulus.pln.co.id/ atau WA 08122123123

Tanpa Tunjangan Kinerja

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, komponen gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved