NIKMATI Gaji 13 2020 Cair Sebelum Pertengahan Agustus, Menkeu Sri Mulyani Sebut Bagian Stimulus

Kepastian ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pembayaran Gaji 13 PNS, TNI dan Polri serta pensiunan.....

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KONTAN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Presiden RI Joko Widodo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) atan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan dipastikan menerima gaji ke-13 di Agustus 2020 ini.

Kepastian ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pembayaran Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI dan Polri dilakukan segera setelah PP terbit.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji ke-13 ini diharapkan pemerintah bisa menjadi bagian stimulus perekonomian yang tengah tertekan pandemi Covid-19.

Pemberian gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS tapi juga para pensiunan.

Untuk skemanya akan sama dengan Tunjangan Hari Raya ( THR ) pada Mei lalu.

Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

Di mana yang mendapatkan hanya PNS level eselon III ke bawah serta pensiunan.

"Gaji dan pensiun ke-13, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon 1 dan 2 dan pejabat setingkat," ujar Sri Mulyani, Selasa (3/7/2020) lalu.

Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 28,5 triliun.

Anggaran ini termasuk bagi pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Secara rinci, anggaran Rp 28,5 triliun ini terdiri dari PNS Pusat Rp 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun.

Sedangkan untuk PNS daerah sebesar Rp 13,89 triliun yang akan diberikan melalui APBD.

Sayangnya, komponen gaji ke-13 PNS dan anggota TNI/Polri tidak mencakup tunjangan kinerja (tukin).

Komponen gaji ke-13 ini berupa gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji.

Tunjangan yang dimaksud itu berupa tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Tidak termasuk tunjangan kinerja. Hanya gaji pokok dan tunjangan melekat, yakni keluarga dan jabatan," kata Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu RI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved